Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
31 Jul 2026
Kegiatan Keluarahan Bencongan Indah
KABUPATEN TANGERANG – Suasana hangat dan penuh semangat menyelimuti Balai RW 01 Kelurahan Bencongan Indah. ...
-
31 Jul 2026
Kegiatan Keluarahan Bencongan Indah
KAB. TANGERANG, KECAMATAN KELAPA DUA, BENCONGAN INDAH – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keterampilan masyarakat ...
-
31 Jul 2026
Kegiatan Keluarahan Bencongan Indah
KAB.TANGERANG KECAMATAN KELAPA DUA BENCONGAN INDAH – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keterampilan masyarakat dalam ...
-
31 Jul 2026
Kegiatan Keluarahan Bencongan Indah
KBI NEWS, 24 April 2026 – Pagi yang cerah menyambut antusiasme warga dan perangkat kelurahan ...
-
31 Jul 2026
Kegiatan Keluarahan Bencongan Indah
Bencongan Indah, Jumat (10/04/2026) – Menindaklanjuti Gerakan Nasional Indonesia ASRI, Kelurahan Bencongan Indah melaksanakan aksi ...