Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Merah Putih
Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Merah Putih Tahun Buku 2025
BENCONGAN INDAH — Koperasi Merah Putih Kelurahan Bencongan Indah telah melaksanakan kewajiban konstitusionalnya melalui penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025. Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Sabtu, 28 Februari 2026, bertempat di aula pertemuan Kelurahan Bencongan Indah.
Prosesi Pembukaan dan Tata Tertib
Acara dimulai tepat pukul 10.00 WIB yang dipandu oleh Pembawa Acara (MC). Mengawali agenda, MC membacakan secara detail Susunan Acara (Rundown) sebagai pedoman jalannya rapat agar berlangsung sistematis, efisien, dan sesuai dengan anggaran dasar koperasi.
Sebagai bentuk rasa syukur dan permohonan kelancaran, acara dibuka dengan pembacaan doa bersama yang dipimpin oleh petugas yang ditunjuk. Hal ini menandai dimulainya persidangan yang khidmat dengan mengedepankan asas kekeluargaan dan transparansi.
Sambutan dan Pembukaan oleh Pengawas
Memasuki agenda inti, acara dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan resmi oleh Ketua Pengawas Koperasi Merah Putih. Dalam penyampaiannya, Pengawas menekankan pentingnya fungsi kontrol dan pengawasan mandiri oleh anggota demi menjaga kesehatan finansial organisasi.
Pengawas juga memberikan apresiasi atas kepatuhan pengurus dalam menyelenggarakan RAT tepat waktu, yang merupakan indikator utama akuntabilitas sebuah koperasi. Dengan ketukan palu dari pihak Pengawas, persidangan RAT Tahun Buku 2025 dinyatakan sah dan resmi dibuka.
Agenda Utama Rapat
Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), RAT kali ini membahas beberapa poin strategis:
Laporan Pertanggungjawaban (LPJ): Paparan capaian kinerja serta kondisi keuangan pengurus sepanjang tahun 2025.
Laporan Hasil Pemeriksaan Pengawas: Penyampaian hasil audit internal terhadap operasional dan kepatuhan manajemen.
Pengesahan Rencana Kerja: Pembahasan Rencana Kerja (RK) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi (RAPBK) tahun 2026.
Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU): Pendistribusian keuntungan sesuai dengan kontribusi partisipasi anggota.
Kesimpulan
Melalui koordinasi yang baik antara Pengawas, Pengurus, dan Anggota, RAT ini berhasil merumuskan kebijakan strategis untuk satu tahun ke depan. Keputusan mufakat yang diambil menjadi landasan kuat bagi Koperasi Merah Putih untuk terus berkembang sebagai pilar ekonomi di Kelurahan Bencongan Indah.
Pengurus menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota yang telah hadir dan memberikan hak suaranya demi kemajuan bersama.
Berita Lainnya
-
27 Apr 2026
Kelurahan Bencongan Indah Gelar Sosialisasi dan Bimtek Pengelolaan Persampahan Bersama Tim Kabupaten Tangerang
KAB. TANGERANG, KECAMATAN KELAPA DUA, BENCONGAN INDAH – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keterampilan masyarakat ...
-
27 Apr 2026
Kelurahan Bencongan Indah Gelar Sosialisasi dan Bimtek Pengelolaan Persampahan Bersama Tim Kabupaten Tangerang
KAB.TANGERANG KECAMATAN KELAPA DUA BENCONGAN INDAH – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keterampilan masyarakat dalam ...
-
24 Apr 2026
Jaga Kebugaran dan Pererat Silaturahmi, Kelurahan Bencongan Indah Gelar Senam Sehat Bersama
KBI NEWS, 24 April 2026 – Pagi yang cerah menyambut antusiasme warga dan perangkat kelurahan ...
-
10 Apr 2026
Sinergi Pilar Kelurahan Bencongan Indah dalam Menyukseskan Program Indonesia ASRI
Bencongan Indah, Jumat (10/04/2026) – Menindaklanjuti Gerakan Nasional Indonesia ASRI, Kelurahan Bencongan Indah melaksanakan aksi ...
-
09 Apr 2026
Kelurahan Bencongan Indah Deklarasikan Kantor Bebas Sampah Plastik dalam Rapat Koordinasi
KABUPATEN TANGERANG KECAMATAN KELAPA DUA – Kelurahan Bencongan Indah mengambil langkah nyata dalam pelestarian lingkungan ...