Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
28 Feb 2026 1,436 pembaca ADMIN OPIH

Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Merah Putih

Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Merah Putih Tahun Buku 2025

BENCONGAN INDAH — Koperasi Merah Putih Kelurahan Bencongan Indah telah melaksanakan kewajiban konstitusionalnya melalui penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025. Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Sabtu, 28 Februari 2026, bertempat di aula pertemuan Kelurahan Bencongan Indah.

Prosesi Pembukaan dan Tata Tertib

Acara dimulai tepat pukul 10.00 WIB yang dipandu oleh Pembawa Acara (MC). Mengawali agenda, MC membacakan secara detail Susunan Acara (Rundown) sebagai pedoman jalannya rapat agar berlangsung sistematis, efisien, dan sesuai dengan anggaran dasar koperasi.

Sebagai bentuk rasa syukur dan permohonan kelancaran, acara dibuka dengan pembacaan doa bersama yang dipimpin oleh petugas yang ditunjuk. Hal ini menandai dimulainya persidangan yang khidmat dengan mengedepankan asas kekeluargaan dan transparansi.

Sambutan dan Pembukaan oleh Pengawas

Memasuki agenda inti, acara dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan resmi oleh Ketua Pengawas Koperasi Merah Putih. Dalam penyampaiannya, Pengawas menekankan pentingnya fungsi kontrol dan pengawasan mandiri oleh anggota demi menjaga kesehatan finansial organisasi.

Pengawas juga memberikan apresiasi atas kepatuhan pengurus dalam menyelenggarakan RAT tepat waktu, yang merupakan indikator utama akuntabilitas sebuah koperasi. Dengan ketukan palu dari pihak Pengawas, persidangan RAT Tahun Buku 2025 dinyatakan sah dan resmi dibuka.


Agenda Utama Rapat

Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), RAT kali ini membahas beberapa poin strategis:

  1. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ): Paparan capaian kinerja serta kondisi keuangan pengurus sepanjang tahun 2025.

  2. Laporan Hasil Pemeriksaan Pengawas: Penyampaian hasil audit internal terhadap operasional dan kepatuhan manajemen.

  3. Pengesahan Rencana Kerja: Pembahasan Rencana Kerja (RK) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi (RAPBK) tahun 2026.

  4. Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU): Pendistribusian keuntungan sesuai dengan kontribusi partisipasi anggota.

    Kesimpulan

    Melalui koordinasi yang baik antara Pengawas, Pengurus, dan Anggota, RAT ini berhasil merumuskan kebijakan strategis untuk satu tahun ke depan. Keputusan mufakat yang diambil menjadi landasan kuat bagi Koperasi Merah Putih untuk terus berkembang sebagai pilar ekonomi di Kelurahan Bencongan Indah.

    Pengurus menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota yang telah hadir dan memberikan hak suaranya demi kemajuan bersama.






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.